Hakim AS Tolak Pemecahan Bisnis Iklan Google
Hakim federal Amerika Serikat secara resmi menolak upaya pemerintah untuk memecah bisnis iklan digital raksasa teknologi Google. Keputusan yang dijatuhkan pada Rabu (2/9/2026) oleh Hakim Leonie M. Brinkema ini mementahkan permintaan Departemen Kehakiman AS (DOJ) yang sebelumnya menuntut perusahaan tersebut untuk menjual bursa iklannya, AdX. Melalui putusan ini, ancaman divestasi aset utama dibatalkan meski pengadilan sebelumnya telah menyatakan bahwa Google memonopoli pasar teknologi iklan secara ilegal, sehingga struktur bisnis inti perusahaan tetap utuh. [LINK: Kasus Antimonopoli Teknologi]
Kewajiban Perubahan Praktik Bisnis Iklan
Meskipun terhindar dari kewajiban menjual aset pencetak uangnya, pengadilan tetap mewajibkan Google untuk menerapkan sejumlah perubahan perilaku bisnis demi memulihkan persaingan pasar yang sehat. Langkah pemulihan ini mengharuskan raksasa pencarian tersebut untuk membuka akses alat teknologi periklanannya kepada pihak ketiga. Selain itu, Google juga dilarang melanjutkan taktik lelang yang selama ini dirancang untuk mengutamakan produk mereka sendiri dibandingkan milik pesaing. Menariknya, rincian lengkap mengenai perintah operasional dari pengadilan ini masih disegel selama 14 hari ke depan guna memberikan waktu bagi proses penyuntingan informasi rahasia di dalamnya.
Jejak Monopoli Google dan Tuntutan Departemen Kehakiman
Gugatan antimonopoli ini bermula pada tahun 2023 ketika DOJ bersama delapan negara bagian menyeret Google ke meja hijau atas dominasi 87 persen pangsa pasar teknologi penjualan iklan. Dalam proses persidangan, pengadilan sepakat bahwa Google telah melakukan tindakan ilegal dengan mengikat server iklan penerbit mereka, DoubleClick for Publishers (DFP), dengan bursa iklan AdX. Praktik manipulatif ini tidak hanya memaksa para penerbit situs web untuk membayar potongan biaya layanan sebesar 20 persen, tetapi juga menciptakan hambatan teknis yang menyulitkan mereka untuk beralih ke layanan milik kompetitor.
Menanggapi hasil persidangan terbaru ini, Wakil Presiden Urusan Regulasi Google, Lee-Anne Mulholland, menyambut baik keputusan pengadilan yang menolak pemecahan alat bisnis perusahaannya. Menurut Mulholland, mempertahankan alat-alat tersebut sangat krusial dalam membantu pelaku usaha kecil menjangkau pelanggan baru. Di sisi lain, Google berencana mengajukan banding atas putusan awal yang melabeli mereka sebagai pelaku monopoli ilegal, segera setelah opini akhir pengadilan diterbitkan secara publik. Langkah hukum lanjutan ini secara otomatis akan menunda penerapan perubahan operasional yang telah diamanatkan oleh hakim.
Pola Serupa dalam Kasus Antimonopoli Pencarian
Keputusan Hakim Brinkema pada September 2026 ini seolah mengulang pola yang sama dengan penyelesaian kasus antimonopoli pencarian Google pada bulan September 2025 lalu. Pada saat itu, Hakim Amit Mehta juga mengambil langkah serupa dengan menolak tuntutan divestasi atas peramban Chrome dan sistem operasi Android. Kendati pemerintah AS berturut-turut gagal memecah belah operasional Google, upaya mereka menekan dominasi industri diprediksi tidak akan surut. Pemerintah AS saat ini terus melanjutkan kampanye penegakan hukumnya melalui serangkaian gugatan antimonopoli serupa yang membayangi raksasa teknologi lain seperti Meta, Amazon, dan Apple.
Sumber
- Google dodges another breakup attempt – The Verge
- US court rules Google will not have to sell ad exchange after losing antitrust case – Ars Technica
- Google won’t be forced to sell its ad exchange following antitrust ruling – Engadget
- Google spared from ad-business breakup, but judge orders changes to how it operates – TechCrunch
- Google avoids a breakup of its ad tech business – Hacker News (NYT)
