Warga AS Dituntut Akibat Hapus Data Ponsel di Bandara
Seorang warga negara Amerika Serikat kini menghadapi tuntutan pidana federal setelah memberikan sandi darurat yang secara otomatis menghapus seluruh data ponselnya saat petugas bandara berusaha menyita perangkat tersebut. Sam Tunick ditahan di Bandara Hartsfield-Jackson Atlanta pada 24 Januari 2025, dan kasusnya kini menjadi sorotan karena mempersoalkan batas-batas privasi digital di era pengawasan yang semakin ketat — terutama di bawah pemerintahan kabinet Trump yang dikenal memperketat pemeriksaan perbatasan.
Sandi Darurat GrapheneOS yang Memicu Kontroversi
Tunick menggunakan GrapheneOS, sistem operasi berbasis open-source yang dirancang khusus untuk melindungi privasi pengguna dan berjalan di perangkat Google Pixel. Salah satu fitur unggulannya adalah kemampuan untuk mengatur sandi darurat — sebuah kode khusus yang, jika dimasukkan, akan langsung menghapus seluruh data di ponsel alih-alih membuka kunci layar seperti sandi biasa. Ketika agen federal meminta Tunick membuka ponselnya dan ia memberikan kode tersebut, layar perangkat berkedip beberapa kali, lalu restart — dan semua data pun lenyap.
Pemerintah AS kini menuntut Tunick dengan menggunakan undang-undang federal yang jarang dipakai, yaitu aturan yang melarang perusakan atau penghancuran properti dengan tujuan mencegah penyitaan oleh pihak berwenang. Menurut para pakar hukum siber, ini adalah kasus pertama di mana undang-undang tersebut diterapkan terhadap sistem operasi. Christophe Boutry, seorang ahli keamanan siber dan pengawasan, menilai pendekatan hukum ini sangat mengkhawatirkan dan mengirimkan pesan seolah-olah GrapheneOS adalah kriminal secara default. Bill Buddington, teknolog senior dari Electronic Frontier Foundation, juga menyatakan belum pernah melihat kasus serupa sebelumnya.
Dalih Eksploitasi Anak dan Terorisme di Balik Interogasi
Tunick baru saja kembali dari perjalanan ke Republik Dominika ketika petugas federal menghentikannya untuk diinterogasi. Berdasarkan kesaksian di pengadilan, nama dan foto Tunick sudah beredar di internal aparat dengan label “tersangka aktivitas terorisme” karena koneksinya dengan gerakan protes Stop Cop City di Atlanta. Namun, saat interogasi di ruang pemeriksaan sekunder dengan kehadiran beberapa agen, pertanyaan yang diajukan justru fokus pada dugaan kepemilikan materi eksploitasi seksual anak — sebuah tuduhan yang menurut mosi pembelaan hanyalah dalih untuk menyelidiki keterlibatan Tunick dalam gerakan aktivis tersebut.
Yang membuat situasi semakin pelik, tim pengacara Tunick mengklaim bahwa klien mereka meminta akses ke pengacara sebanyak empat kali namun selalu ditolak. Selain itu, agen federal tidak menunjukkan surat perintah penggeledahan dan tidak membacakan hak-hak hukum Tunick — sebuah pelanggaran prosedur yang serius. Menanggapi tuduhan ini, pemerintah AS membela tindakan mereka dengan argumen bahwa surat perintah tidak diperlukan karena Tunick belum secara resmi diberikan izin untuk memasuki wilayah Amerika Serikat saat interogasi berlangsung. Larry Findley, petugas Customs and Border Protection, menjelaskan bahwa agen sedang mencari apa pun yang dilarang, dan pemeriksaan yang dilakukan dianggap sebagai inspeksi bandara rutin.
Selama interogasi, agen berulang kali meminta Tunick untuk membuka ponselnya dan memperingatkan bahwa mereka akan menyita perangkat tersebut jika ia menolak. Ketika akhirnya Tunick memberikan sebuah kode sandi, layar ponsel menjadi gelap, berkedip beberapa kali, dan perangkat tampak melakukan restart yang mengakibatkan hilangnya data. Penghapusan data inilah yang kini menjadi inti dari kasus hukum ini.
Gugatan Pembelaan dan Reaksi Aktivis Digital
Pengacara Tunick telah mengajukan mosi untuk menggugurkan seluruh bukti yang dikumpulkan, dengan argumen bahwa penahanan dan penyitaan yang dilakukan adalah tindakan ilegal sehingga semua bukti terkait seharusnya tidak dapat digunakan di pengadilan. Jaksa memperlakukan penghapusan data sebagai tindakan sengaja untuk menghancurkan bukti, sementara pihak pembela berargumen bahwa penggeledahan tersebut melanggar hak konstitusional Tunick.
Kasus Tunick memicu gelombang protes dari kalangan aktivis hak digital dan organisasi seperti Electronic Frontier Foundation. Marlon Kautz dari Atlanta Solidarity Fund menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mengamankan data pribadi mereka dari penggeledahan yang inkonstitusional, terutama di tengah meningkatnya tren otoritarianisme. Di bawah pemerintahan Trump saat ini, proses memasuki wilayah Amerika Serikat — bahkan bagi warga negara sendiri — telah menjadi jauh lebih menegangkan. Banyak yang menghadapi penahanan berjam-jam disertai pemeriksaan mendalam terhadap akun media sosial. Kebanyakan ahli sepakat bahwa satu-satunya cara untuk melindungi data adalah dengan menghapusnya.
Bagi para pendukung privasi digital, kasus Tunick menjadi preseden yang mengkhawatirkan: di satu sisi, mereka berhak melindungi data pribadi dari akses paksa; di sisi lain, tindakan tersebut kini bisa ditafsirkan sebagai upaya menghancurkan bukti dan berujung pada tuntutan pidana. Pertanyaan yang tersisa adalah: sejauh mana privasi digital dapat dipertahankan ketika berhadapan dengan kekuasaan negara di era digital ini?
Sumber
- The US is charging an American citizen for wiping his phone at the border – The Verge
- US citizen charged after GrapheneOS phone wipes during airport search – TechSpot
- Activist charged with felony after giving border agent “duress code” that wiped his phone – Ars Technica
- Factory Reset Ponsel di Bandara, Malah Dibawa ke Pengadilan – detikInet
