Apple Aju Proposal Komisi 15 Persen Pembayaran Luar App Store
Apple Ajukan Komisi 15 Persen untuk Pembayaran di Luar App Store
Apple baru saja mengajukan proposal kontroversial ke Pengadilan Distrik AS California Utara yang meminta izin memungut komisi hingga 15 persen dari pembelian digital yang dilakukan melalui tautan eksternal — artinya, transaksi yang bahkan tidak menggunakan sistem pembayaran App Store sama sekali. Langkah ini merupakan babak terbaru dalam sengketa hukum panjang antara raksasa teknologi asal Cupertino tersebut dengan Epic Games yang telah berlangsung sejak 2020, dan kali ini pengadilan diminta menentukan seberapa besar kompensasi yang pantas diterima Apple atas platform yang mereka sediakan.
Struktur komisi yang diajukan Apple bervariasi tergantung kategori aplikasi. Untuk aplikasi standar yang selama ini membayar potongan 30 persen, Apple mengusulkan komisi 15 persen untuk pembayaran eksternal. Sementara itu, aplikasi yang tergabung dalam Small Business Program — yang mencakup mayoritas pengembang di platform — hanya akan dikenai potongan 5 persen. Di antara keduanya, aplikasi dalam Video Partner Program, News Partner Program, Mini Apps Partner Program, serta perpanjangan langganan akan dipotong 10 persen.
Dari Perintah Pengadilan hingga Pengakuan “Biaya Esensial Nol”
Latar belakang proposal ini cukup panjang dan berliku. Hakim Yvonne Gonzalez Rogers pertama kali memerintahkan Apple untuk mengizinkan pengembang memasang tautan pembayaran eksternal pada 2021, sebagai bagian dari putusan sengketa antimonopoli dengan Epic Games. Namun Apple tetap memungut komisi 12 hingga 27 persen dari transaksi tersebut, yang kemudian membuat Epic menuduh Apple tidak patuh terhadap perintah pengadilan. Pada April 2025, Hakim Rogers bahkan menyatakan Apple “dengan sengaja” melanggar injunctionnya dan melarang perusahaan tersebut memungut biaya apa pun dari pembayaran eksternal.
Ketika Apple mengajukan banding, Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan memang membatalkan larangan total tersebut — namun dengan catatan penting: Apple hanya boleh mengenakan biaya berdasarkan “pengeluaran esensial” yang diperlukan untuk memfasilitasi tautan eksternal. Menariknya, dalam dokumen pengadilan yang diajukan Kamis lalu, Apple sendiri mengakui bahwa biaya esensial untuk memfasilitasi pembelian eksternal, sesuai definisi Pengadilan Banding, “pada dasarnya akan mendekati nol.” Meski demikian, perusahaan tetap menuntut kompensasi dengan argumen bahwa komisi yang diusulkan diperlukan untuk menutupi investasi mereka dalam alat, teknologi, dan layanan App Store secara keseluruhan — bukan sekadar biaya operasional tautan eksternal itu sendiri.
Epic Games: “Jauh Melampaui Batas Panduan Pengadilan”
Respons Epic Games tidak membuang waktu. Dalam pernyataan balasan yang dirilis segera setelah pengajuan Apple, Epic menyatakan bahwa proposal tersebut “jauh melampaui batas panduan” yang diberikan Pengadilan Banding. “Apple mengakui bahwa berdasarkan definisi ‘biaya esensial’ dari Pengadilan Banding, mereka seharusnya mengenakan 0 persen untuk pembelian melalui tautan ke web,” tulis Epic. Perusahaan game tersebut kini memiliki waktu sekitar 60 hari untuk mengajukan penolakan resmi yang didukung oleh kesaksian ahli, dan tampaknya pertarungan hukum ini masih jauh dari kata selesai.
Perlu dicatat bahwa Apple sebelumnya sempat berusaha menunda pengajuan proposal ini dengan meminta Mahkamah Agung menghentikan proses di pengadilan yang lebih rendah hingga keputusan final soal contempt of court keluar. Namun pada hari yang sama dengan pengajuan proposal — 13 Agustus 2026 — Mahkamah Agung menolak permintaan tersebut, sehingga memaksa Apple untuk akhirnya membuka struktur biaya yang mereka inginkan ke hadapan pengadilan.
Google Ikut Terseret dalam Pertarungan Serupa
Di sisi lain, Google juga tengah menghadapi gugatan serupa dari Epic Games terkait praktik Google Play Store. Sebagai respons, Google telah menurunkan komisinya menjadi 10 persen untuk penagihan eksternal pada 30 Juni lalu — jauh lebih rendah dari usulan Apple. Bahkan, pada Juli 2026, Google mulai mengizinkan instalasi toko aplikasi pihak ketiga di Android setelah hakim memutuskan bahwa proses instalasi yang rumit merupakan bentuk “hambatan anticompetitif.” Apple, dalam pengajuannya, sempat membandingkan tarifnya dengan Google Play yang sebelumnya mengenakan komisi 20 persen untuk aplikasi standar, seraya menyebut bahwa Epic telah menyetujui tarif tersebut — meski kini Google sendiri sudah menurunkan angkanya.
Sengketa antara Apple dan Epic Games ini bukan hanya soal angka komisi, melainkan soal siapa yang berhak menentukan aturan main dalam ekosistem aplikasi mobile senilai miliaran dolar. Keputusan akhir pengadilan nantinya tidak hanya akan menentukan berapa persen yang bisa dipungut Apple, tetapi juga akan membentuk preseden penting tentang seberapa jauh platform digital dapat memonopoli sistem pembayaran di ekosistem mereka sendiri. Dengan Epic Games yang kini menyiapkan argumen tandingan yang didukung saksi ahli, babak selanjutnya dari pertarungan hukum ini diprediksi akan semakin sengit dalam beberapa bulan ke depan.
