Apple Ubah Komisi App Store Uni Eropa

Apple Ubah Komisi App Store Uni Eropa

Apple kembali merombak aturan App Store di Uni Eropa dalam upaya terbaru menyelesaikan sengketa panjangnya dengan Komisi Eropa. Kebijakan baru yang mulai berlaku 1 Oktober 2026 ini menandai perubahan signifikan dalam struktur komisi perusahaan teknologi raksasa asal Cupertino tersebut, setelah sebelumnya dijatuhi denda €500 juta karena dinilai melanggar Digital Markets Act (DMA).

Penghapusan Core Technology Fee dan Sistem Komisi Baru

Perubahan paling mencolok adalah penghapusan Core Technology Fee yang sebelumnya membebankan biaya €0,50 per unduhan untuk aplikasi dengan lebih dari 1 juta instalasi tahunan. Sebagai gantinya, Apple memperkenalkan Core Technology Commission berupa potongan tetap 5 persen untuk semua transaksi digital pada aplikasi yang didistribusikan di luar App Store—baik melalui toko aplikasi pihak ketiga maupun web. Langkah ini juga menghapus biaya akuisisi awal dan biaya layanan toko yang sebelumnya membuat struktur komisi Apple dikritik sebagai terlalu rumit dan contoh “kepatuhan berniat jahat.”

Untuk aplikasi yang tetap menggunakan sistem pembayaran in-app purchase standar Apple di App Store, komisi turun dari sebelumnya 30 persen menjadi 26 persen. Namun Apple menegaskan bahwa mayoritas developer masih bisa menikmati tarif diskon 15 persen melalui program-program khusus seperti App Store Small Business Program, Mini Apps Partner Program, dan Video Partner Program, serta untuk aplikasi dengan langganan berulang setelah tahun pertama.

Skema Komisi untuk Metode Pembayaran Alternatif

Apple juga menetapkan tarif berbeda untuk developer yang memilih menggunakan sistem pembayaran alternatif. Aplikasi di App Store yang menggunakan penyedia pembayaran pihak ketiga akan dikenakan komisi 20 persen, sementara aplikasi yang menyertakan tautan keluar untuk menyelesaikan transaksi di luar ekosistem Apple akan dikenai komisi 15 persen. Developer yang tergabung dalam program-program khusus Apple dapat menikmati potongan lebih dalam—hanya 10 persen untuk kedua metode pembayaran alternatif tersebut.

Menariknya, Apple kini memperbolehkan developer untuk menawarkan kombinasi sistem pembayaran in-app purchase dan metode alternatif dalam aplikasi yang sama di wilayah Uni Eropa. Namun ada syarat: developer wajib mempertahankan pilihan metode pembayaran mereka selama 12 bulan penuh, yang menurut Apple bertujuan memberikan konsistensi dan kejelasan bagi pengguna.

Persyaratan Toko Aplikasi Alternatif Diperlonggar

Tak hanya soal komisi, Apple juga melonggarkan persyaratan untuk developer yang ingin mengoperasikan toko aplikasi alternatif atau mendistribusikan aplikasi lewat web. Sebelumnya, Apple mewajibkan developer memiliki dukungan finansial signifikan atau menunjukkan bahwa mereka telah terdaftar dalam Developer Program Apple selama minimal dua tahun dengan aplikasi yang mencapai lebih dari 1 juta instalasi tahunan pertama di EU. Kini, developer dapat memenuhi syarat dengan menunjukkan status sebagai perusahaan publik atau menyerahkan hasil audit finansial dari akuntan berlisensi—sebuah perubahan yang diharapkan dapat membuka pintu bagi lebih banyak marketplace alternatif.

Perlindungan Khusus untuk Anak di Bawah Umur

Apple juga menambahkan aturan keamanan baru untuk melindungi pengguna di bawah umur. Aplikasi dalam kategori Kids di App Store dilarang menyertakan tautan ke situs web untuk menyelesaikan transaksi, dan pengguna berusia di bawah 13 tahun tidak akan diizinkan mengakses tautan keluar untuk pembelian sama sekali. Sementara itu, pengguna berusia di bawah 18 tahun harus mendapatkan izin dari orang tua atau wali ketika hendak melakukan pembelian menggunakan metode pembayaran alternatif di dalam aplikasi App Store.

Perubahan kebijakan ini merupakan babak terbaru dalam upaya Apple untuk mematuhi Digital Markets Act setelah bertahun-tahun bersitegang dengan regulator Eropa. Dengan sistem komisi yang disederhanakan dan persyaratan yang lebih fleksibel, Apple berharap dapat menyelesaikan perselisihan dengan Komisi Eropa—meskipun masih harus dilihat apakah langkah ini cukup memuaskan regulator yang terus mengawasi praktik perusahaan teknologi raksasa di kawasan tersebut.

Sumber

Similar Posts