Apple Ubah Aturan Izin Pelacakan Data di Uni Eropa
Apple kini harus mengubah cara kerja fitur App Tracking Transparency (ATT) di iPhone dan iPad setelah otoritas persaingan usaha Jerman, Bundeskartellamt, menemukan bahwa desain pop-up izin pelacakan data selama ini lebih menguntungkan aplikasi bawaan Apple ketimbang aplikasi pihak ketiga. Keputusan ini mengakhiri penyelidikan bertahun-tahun yang menyoroti bagaimana raksasa teknologi asal Cupertino tersebut menerapkan standar ganda dalam ekosistem aplikasinya sendiri.
Persoalan berawal dari cara Apple mendesain permintaan persetujuan pengguna untuk penggunaan data pribadi. Menurut temuan Bundeskartellamt, pop-up ATT yang muncul pada aplikasi pihak ketiga dirancang dengan elemen-elemen yang cenderung membuat pengguna enggan memberikan izin — mulai dari penggunaan simbol tangan berhenti sebagai peringatan, pilihan kata seperti “pelacakan aplikasi” yang terdengar mengancam, hingga penjelasan yang ambigu tentang penggunaan data. Sebaliknya, permintaan izin serupa untuk aplikasi Apple sendiri menggunakan bahasa yang lebih netral seperti “iklan yang dipersonalisasi” dengan tata letak yang lebih ramah pengguna.
Desain Pop-up Harus Dinetralkan
Apple kini diberi waktu empat bulan untuk merombak seluruh desain pop-up izin pelacakan data. Perubahan yang diwajibkan mencakup penghapusan simbol-simbol bernuansa peringatan, penggunaan bahasa yang netral dan tidak diskriminatif, serta penyeragaman tata letak antara permintaan izin untuk aplikasi Apple dan pihak ketiga. Selain itu, pengembang aplikasi eksternal akan mendapat fleksibilitas lebih besar untuk menggabungkan permintaan izin ATT dengan permintaan persetujuan data lainnya yang mungkin mereka butuhkan — sesuatu yang sebelumnya dibatasi oleh kebijakan Apple.
Langkah ini bukan sekadar penyesuaian kosmetik. Bagi pengembang aplikasi, terutama yang mengandalkan model bisnis berbasis iklan, kemampuan untuk melacak pengguna dan menampilkan iklan tertarget sangat menentukan pendapatan mereka. Iklan yang dipersonalisasi terbukti menghasilkan revenue jauh lebih besar dibandingkan kampanye iklan generik. Menariknya, sementara Apple mengambil komisi dari pembelian dalam aplikasi dan langganan, perusahaan ini tidak mendapat bagian dari pendapatan iklan pihak ketiga — situasi yang menurut regulator menciptakan insentif ekonomi bagi Apple untuk membuat pengguna lebih sulit memberikan izin pelacakan kepada kompetitornya.
Dampak Kebijakan ATT Sejak 2021
Kebijakan App Tracking Transparency pertama kali diluncurkan pada April 2021 bersama iOS 14.5, dan dampaknya terhadap industri aplikasi sangat signifikan. Perusahaan media sosial seperti Meta Platforms — induk Facebook dan Instagram — dikabarkan mengalami kerugian hingga hampir $10 miliar akibat kebijakan ini, karena kemampuan mereka untuk melacak pengguna lintas aplikasi dan menampilkan iklan tertarget menjadi sangat terbatas ketika mayoritas pengguna memilih untuk tidak memberikan izin. Sebelumnya, regulator di Prancis dan Italia juga telah menjatuhkan denda ratusan juta Euro kepada Apple terkait persoalan serupa.
Andreas Mundt, Presiden Bundeskartellamt, menegaskan bahwa meskipun perlindungan privasi pengguna adalah hal yang penting dan Apple berhak menetapkan standar perlindungan data yang lebih tinggi dari ketentuan minimum hukum, namun aturan tambahan tersebut tidak boleh diterapkan secara diskriminatif. “Apple diizinkan memberikan tingkat perlindungan yang melebihi persyaratan hukum minimum bagi penggunanya. Namun, jika Apple menetapkan aturan tambahan dalam ekosistemnya untuk penggunaan data, aturan tersebut tidak boleh memperlakukan penawarannya sendiri lebih baik daripada pesaingnya,” ungkap Mundt, seperti dikutip dalam pernyataan resmi Bundeskartellamt.
Pengawasan Ketat Selama Tujuh Tahun
Komitmen yang ditawarkan Apple akan berlaku selama tujuh tahun dan akan diawasi oleh wali amanat independen untuk memastikan kepatuhan. Perubahan ini akan diterapkan di hampir seluruh negara anggota Uni Eropa, sejalan dengan status Apple sebagai “gatekeeper” di bawah aturan Digital Markets Act (DMA) yang baru. Apple juga diwajibkan menguji revisi desain pop-up bersama para pengembang aplikasi sebelum implementasi final dilakukan.
Kasus ini menambah deretan tantangan regulasi yang dihadapi Apple di Eropa, di mana pengawasan terhadap praktik bisnis perusahaan teknologi besar semakin ketat. Keputusan Bundeskartellamt memberikan sinyal jelas bahwa meski perlindungan privasi adalah prioritas, namun hal tersebut tidak dapat dijadikan dalih untuk menciptakan keunggulan kompetitif yang tidak adil. Bagi industri aplikasi, perubahan ini berpotensi membuka peluang lebih besar untuk memanfaatkan data pengguna secara legal dan transparan — selama tentu saja pengguna memberikan persetujuan yang sesungguhnya berdasarkan informasi yang setara dan tidak bias.
Sumber
- Apple ordered to stop scaring iPhone and iPad users away from third-party apps – The Verge
- Apple’s App Tracking Transparency treated its own apps better than rivals – Bundeskartellamt
- Apple Ubah Aturan Izin Data untuk Iklan di iPhone – CNN Indonesia
- Apple is forced to stop favoring its own apps in personal data collection prompts – Engadget
