Komdigi Tegur Meta Akibat Peretasan Massal Akun WhatsApp

Komdigi Tegur Meta Akibat Peretasan Massal Akun WhatsApp

Gelombang peretasan massal akun WhatsApp yang berujung pada pemblokiran akun oleh Meta kini memaksa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) turun tangan. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat teguran resmi kepada Meta Indonesia, meminta klarifikasi menyeluruh terkait insiden yang meresahkan ribuan pengguna di Tanah Air ini.

Persoalan bermula ketika para peretas berhasil mengambil alih akun WhatsApp milik pengguna untuk menyebarkan tautan judi online secara masif. Alih-alih membantu korban, Meta justru melakukan penangguhan akun secara otomatis karena mendeteksi adanya aktivitas ilegal. Langkah ini dinilai kontraproduktif karena justru merugikan korban yang sebenarnya menjadi pihak dirugikan dalam kasus peretasan tersebut.

Komdigi Minta Klarifikasi Tiga Hal Krusial

Melalui surat permintaan klarifikasi yang disampaikan pada Jumat, 21 Agustus 2026, Alexander Sabar menuntut Meta untuk memberikan penjelasan tertulis mengenai tiga hal krusial. Pertama, penyebab pemblokiran atau hilangnya akun WhatsApp milik korban peretasan. Kedua, langkah penanganan yang telah dan sedang dilakukan oleh platform. Ketiga, status pemulihan akun yang terdampak hingga saat ini.

Komdigi memberikan tenggat waktu lima hari atau selambat-lambatnya hingga Senin, 24 Agustus 2026 untuk memberikan klarifikasi. Lebih dari sekadar klarifikasi, pemerintah juga mewajibkan Meta untuk menyediakan kanal aduan khusus yang dapat dimanfaatkan para pengguna yang menjadi korban peretasan dan suspend akun. “Secara paralel pemerintah akan meminta klarifikasi kepada pihak Meta dan memastikan Meta menindaklanjuti aduan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku pada platform,” tegas Alexander dalam keterangannya.

Kisah Korban: Tiga Kali Suspend dalam Satu Waktu

Salah satu korban yang mengalami dampak langsung adalah Hesti, seorang karyawan swasta berusia 34 tahun. Ia mengaku mengalami suspend akun WhatsApp sebanyak tiga kali akibat ulah peretas yang menggunakan fitur WhatsApp Web miliknya. Saat itu, tanpa sepengetahuan Hesti, para peretas mengirimkan lebih dari 20 tautan judi online ke nomor-nomor yang tidak dikenal melalui sesi web yang masih aktif.

“WhatsApp di HP tidak dibuka, saat itu lagi buka WhatsApp di web. Tiba-tiba WhatsApp di web kirim chat ke nomor yang tidak dikenal banyak banget, mungkin kira-kira 20 nomor lebih ngirim link judol,” kenang Hesti. Dalam kepanikan, ia langsung melakukan logout dari WhatsApp Web, namun beberapa detik kemudian aplikasi WhatsApp di ponselnya justru meminta peninjauan ulang—pertanda bahwa akunnya telah ditangguhkan oleh sistem Meta.

Yang mengejutkan, Hesti menemukan bahwa chat yang dikirim melalui WhatsApp Web sama sekali tidak muncul di aplikasi WhatsApp yang ada di ponselnya. Hal ini menunjukkan bahwa peretas beroperasi secara tersembunyi melalui sesi web yang berhasil mereka kuasai, tanpa meninggalkan jejak yang langsung terlihat oleh pemilik akun di perangkat utama.

Kenali Lima Ciri-Ciri Akun WhatsApp Sedang Diretas

Mengingat maraknya kasus peretasan ini, pengguna perlu waspada terhadap sejumlah tanda yang menunjukkan akun mereka sedang dalam bahaya. Ciri utama yang paling mudah dikenali adalah ketika akun tiba-tiba keluar atau logout sendiri dari perangkat tanpa sepengetahuan pengguna. Hal ini kemungkinan besar mengindikasikan ada pihak lain yang mencoba mendaftarkan nomor tersebut di perangkat baru. Pengguna akan mendapat notifikasi ‘Akun WhatsApp Anda sedang didaftarkan di perangkat baru’. Jika melihat notifikasi ini, sebaiknya tidak memberikan izin.

Selain itu, pengguna yang tiba-tiba menerima kode One-Time Password (OTP) tanpa pernah memintanya patut curiga. Jangan sekali-kali menyerahkan kode tersebut kepada siapapun, karena hal itu akan memudahkan peretas mengkloning akun Anda. Jika secara tiba-tiba menerima kode OTP dan keluar dari aplikasi secara otomatis, ada kemungkinan besar akun sedang dikloning orang lain.

Tanda lainnya yang perlu diwaspadai adalah adanya pesan misterius yang terkirim ke kontak tanpa sepengetahuan pemilik akun. Anda patut curiga jika merasa tak pernah mengirim pesan tersebut, karena besar kemungkinan ada orang lain yang berhasil meretas akun dan mengirim pesan atas nama Anda. Status online yang muncul meski tidak sedang aktif menggunakan aplikasi juga menjadi indikator kuat adanya peretasan—Anda dapat meminta bantuan teman atau keluarga untuk melihat status online WhatsApp Anda sebagai bentuk verifikasi. Terakhir, pesan masuk yang menampilkan centang biru sebagai tanda sudah terbaca padahal korban belum sempat membukanya menunjukkan ada pihak lain yang sudah lebih dulu mengakses dan membaca pesan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Meta belum memberikan tanggapan resmi terkait surat teguran dari Komdigi. Masyarakat kini menunggu respons perusahaan teknologi raksasa tersebut sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah berakhir pada Senin mendatang. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa keamanan akun digital tetap menjadi tanggung jawab bersama antara platform penyedia layanan dan penggunanya.

Sumber

Similar Posts