Belanda Denda Uber 966 Juta Dolar AS Akibat Penonaktifan Akun Otomatis

Belanda Denda Uber 966 Juta Dolar AS Akibat Penonaktifan Akun Otomatis

Uber kembali tersandung regulasi perlindungan data Eropa, kali ini dengan konsekuensi finansial yang jauh lebih berat. Otoritas Perlindungan Data Belanda (Autoriteit Persoonsgegevens/AP) menjatuhkan denda sebesar 824,9 juta euro atau setara 966 juta dolar AS kepada raksasa ride-hailing asal Amerika Serikat itu, menjadikannya hukuman terbesar kedua yang pernah dijatuhkan di bawah kerangka General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa. Denda ini muncul setelah investigasi menemukan bahwa Uber menonaktifkan akun pengemudi secara otomatis tanpa campur tangan manusia selama periode 2018 hingga 2022—sebuah praktik yang menurut regulator telah merampas mata pencaharian para pengemudi secara mendadak.

Sistem Otomatis yang Memutus Rezeki Pengemudi

Inti persoalan terletak pada cara Uber mengelola penonaktifan akun pengemudi. Menurut AP, sistem otomatis yang digunakan perusahaan memungkinkan akun pengemudi diblokir tanpa evaluasi manusia yang memadai, sehingga para pengemudi kehilangan sumber pendapatan mereka dalam sekejap. “Dari satu momen ke momen berikutnya, mereka tiba-tiba tidak lagi memiliki pendapatan melalui Uber,” ungkap Monique Verdier, Wakil Ketua AP, yang menangani kasus ini. Verdier menegaskan bahwa keputusan dengan dampak besar seperti ini tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada komputer—sebuah prinsip yang menjadi bagian penting dari perlindungan data pribadi di Eropa.

Investigasi AP bermula dari keluhan kolektif yang diajukan oleh 171 pengemudi Prancis pada 2019. Salah satu inisiatornya, Brahim Ben Ali, mantan pengemudi Uber di Prancis, mengumpulkan testimoni dari rekan-rekannya yang mengalami nasib serupa setelah akunnya dinonaktifkan. Karena markas Uber untuk kawasan Eropa berlokasi di Belanda, kasus ini akhirnya dibawa ke AP untuk diproses lebih lanjut. Dalam upayanya, Ben Ali mendapat dukungan dari organisasi nirlaba Swiss bernama PersonalData.io yang membantu para pengemudi mengumpulkan data terkait cara algoritma Uber membuat keputusan penonaktifan tersebut.

Denda Maksimal dan Rencana Gugatan Kelompok

AP menghitung besaran denda berdasarkan batas maksimum yang diatur GDPR, yakni empat persen dari pendapatan tahunan global Uber. Angka 824,9 juta euro yang dijatuhkan merupakan hasil perhitungan tersebut, mencerminkan keseriusan pelanggaran yang dilakukan perusahaan menurut pandangan regulator. Sementara itu, Paul-Olivier Dehaye, pendiri PersonalData.io yang turut membantu para pengemudi, kini tengah mempersiapkan gugatan kelompok (class action) melalui perusahaan barunya, StartClaims, yang bertujuan menuntut kompensasi bagi para pengemudi yang dirugikan. Dehaye menjelaskan bahwa seorang pengemudi bisa saja menyelesaikan ribuan perjalanan dengan pelanggan yang puas, namun satu laporan masalah serius bisa berakibat fatal tanpa proses evaluasi yang adil.

Uber, di sisi lain, menolak tuduhan AP dan menyatakan akan mengajukan banding resmi. Juru bicara perusahaan menegaskan bahwa sebagian besar penonaktifan akun bersifat sementara, bahwa tidak ada penonaktifan permanen yang dilakukan tanpa tinjauan manusia, dan bahwa para pengemudi memiliki hak untuk mengajukan banding. Uber juga menganggap denda yang dijatuhkan tidak proporsional dan tidak mencerminkan praktik sebenarnya yang diterapkan perusahaan.

Rekam Jejak Denda yang Terus Bertambah

Ini bukan kali pertama Uber berurusan dengan AP. Sebelumnya, regulator Belanda telah menjatuhkan tiga denda kepada perusahaan tersebut: 600 ribu euro pada 2018, 10 juta euro pada 2023, dan yang paling besar sebelum kasus ini adalah 290 juta euro pada 2024 terkait transfer data pengemudi Eropa ke Amerika Serikat yang dianggap melanggar aturan. Denda terbaru ini menandai eskalasi signifikan dalam pengawasan terhadap praktik Uber di Eropa, sekaligus menjadi peringatan keras bagi perusahaan teknologi lain yang mengandalkan sistem otomatis dalam membuat keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan penggunanya.

Kasus Uber ini juga membuka diskusi lebih luas tentang sejauh mana algoritma dan kecerdasan buatan boleh mengambil keputusan tanpa supervisi manusia, terutama ketika keputusan tersebut menyangkut mata pencaharian seseorang. Dengan rencana banding dari Uber dan potensi gugatan kelompok dari para pengemudi, pertarungan hukum ini kemungkinan masih akan berlanjut dan bisa menjadi preseden penting bagi regulasi ekonomi gig di masa depan.

Sumber

Similar Posts