APJII dan Komdigi Dorong Internet 100 Mbps dan Kemandirian Infrastruktur Nasional
Penetrasi internet Indonesia kini telah mencapai 81,72 persen atau setara dengan 235 juta pengguna aktif pada 2026, meningkat signifikan dari angka 79,5 persen (221 juta pengguna) pada 2024. Namun, di balik pertumbuhan kuantitas tersebut, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa tantangan terbesar ke depan bukan lagi soal perluasan akses, melainkan memastikan kualitas koneksi yang layak, terjangkau, dan mandiri dari dominasi pemain global.
Target Internet 100 Mbps sebagai Fondasi Ekonomi Digital
Ketua Umum APJII Muhammad Arif menyatakan bahwa internet kini telah berkembang menjadi infrastruktur strategis yang menopang hampir seluruh aktivitas ekonomi dan layanan publik. Oleh karena itu, peningkatan kualitas konektivitas harus menjadi agenda utama transformasi digital nasional. “Ke depan, tantangan kita adalah menghadirkan konektivitas yang berkualitas sebagai fondasi transformasi digital Indonesia,” ujar Arif dalam keterangan resmi yang disampaikan dalam rangkaian acara HUT ke-30 APJII dan Internet Days 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, APJII siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung berbagai program strategis Komdigi, termasuk pengembangan Kampung Internet serta mendorong layanan internet berkecepatan hingga 100 Mbps yang semakin terjangkau bagi masyarakat. Pemerataan akses internet yang andal, menurut Arif, akan menentukan kemampuan Indonesia memanfaatkan peluang ekonomi digital sekaligus mengurangi kesenjangan digital antarwilayah yang selama ini masih menjadi persoalan.
Komdigi Tegas: Indonesia Bukan Sekadar Pasar Global
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail dengan tegas menyatakan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi perusahaan internet global. Dalam pidatonya pada peringatan HUT ke-30 APJII, Ismail menekankan pentingnya industri penyedia internet nasional untuk membantu Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dalam hal konektivitas. “Koneksi internet telah menjadi prasyarat bagi banyak aktivitas masyarakat. Tanpa koneksi yang memadai, masyarakat tidak akan mengenal berbagai konten, kreativitas, hingga kecerdasan buatan,” jelasnya.
Ismail juga mengapresiasi peran APJII dalam membangun fondasi konektivitas nasional, namun ia mengingatkan bahwa kualitas internet tidak hanya diukur dari kecepatannya, tetapi juga dari bagaimana internet dimanfaatkan. Pemerintah mengkhawatirkan konten negatif di internet yang dapat memengaruhi generasi masa depan dan berujung pada perusakan budaya. “Ini satu hal yang sangat berat. Enggak bisa ditangani pemerintah sendiri. Hanya bisa kalau bersatu-padu di antara elemen-elemen urusan digital ini,” tambahnya, seraya meminta APJII ikut mengawasi pemanfaatan internet secara bertanggung jawab.
Penguatan Infrastruktur IIX dan IDNIC untuk Kemandirian Digital
Di sisi infrastruktur, APJII terus memperkuat Indonesia Internet Exchange (IIX) sebagai titik interkoneksi nasional agar lalu lintas internet domestik tetap berada di dalam negeri. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi jaringan, menekan latensi, sekaligus memperkuat keandalan layanan internet nasional. Selain mengembangkan IIX, APJII juga mengelola Indonesia Network Information Center (IDNIC) yang bertugas mendistribusikan alamat IP dan Autonomous System Number kepada ribuan penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.
Penguatan kedua infrastruktur krusial ini diharapkan mampu menopang pertumbuhan kebutuhan trafik internet yang terus meningkat, sekaligus menjaga kedaulatan digital Indonesia. Tak hanya itu, APJII juga menegaskan komitmennya untuk terus memperluas akses internet di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), memastikan transformasi digital dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Dengan semakin solidnya kolaborasi antara pemerintah, asosiasi industri, dan pelaku usaha, Indonesia diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan jumlah pengguna internet, tetapi juga menghadirkan ekosistem digital yang berkualitas, aman, dan berdaulat. Langkah-langkah strategis ini menjadi kunci bagi Indonesia untuk bersaing di era ekonomi digital global tanpa kehilangan kendali atas infrastruktur dan konektivitas nasionalnya sendiri.
