Uni Eropa Denda Google 1 Miliar Dolar AS atas Pelanggaran Monopoli
Komisi Eropa kembali menghantam Google dengan denda besar — kali ini senilai €890 juta atau setara sekitar 1 miliar dolar AS — atas dua pelanggaran serius terhadap Digital Markets Act (DMA). Pengumuman yang dikeluarkan pada 23 Juli 2026 ini menandai babak baru dalam upaya Uni Eropa membatasi dominasi raksasa teknologi, sekaligus memicu ketegangan perdagangan transatlantik di tengah ancaman balasan dari pemerintahan Donald Trump.
Google Prioritaskan Layanan Sendiri di Hasil Pencarian
Denda pertama sebesar €460 juta dijatuhkan karena Google terbukti memberikan perlakuan istimewa kepada layanannya sendiri — seperti Google Shopping, Google Hotels, dan Google Flights — dalam hasil pencarian. Menurut Teresa Ribera, Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk kebijakan persaingan, praktik ini melanggar prinsip dasar DMA: “Produk terbaik seharusnya menang karena kualitasnya, bukan karena dimiliki oleh perusahaan yang menjalankan mesin pencari.” Investigasi yang dimulai lebih dari dua tahun lalu menemukan bahwa Google secara sistematis menempatkan layanannya di posisi teratas hasil pencarian, sementara layanan pesaing ditekan ke peringkat lebih rendah — suatu bentuk diskriminasi yang merugikan persaingan sehat di pasar digital Eropa.
Temuan ini bukan kali pertama Google tersandung di wilayah yang sama. Pada 2017, perusahaan sudah pernah didenda €2,42 miliar atas kasus serupa yang melibatkan layanan perbandingan belanja. Kini, dengan aturan DMA yang lebih ketat sejak disahkan pada 2022, Uni Eropa menegaskan bahwa perusahaan dengan posisi dominan — atau “gatekeeper” — wajib memperlakukan layanan pihak ketiga secara adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Play Store Blokir Akses ke Sistem Pembayaran Alternatif
Denda kedua senilai €430 juta berkaitan dengan kebijakan Google Play Store yang melarang pengembang aplikasi mengarahkan pengguna Android ke sistem pembayaran alternatif di luar ekosistem Google. Praktik ini, menurut Komisi Eropa, menghalangi konsumen mendapatkan opsi transaksi yang lebih murah dan membatasi kebebasan pengembang untuk berkomunikasi dengan pengguna mereka sendiri. “Konsumen Eropa berhak diberitahu oleh pengembang aplikasi di mana mereka bisa mendapatkan penawaran terbaik, bahkan jika pemilik toko aplikasi tidak mendapat potongan dari transaksi tersebut,” tegas Ribera.
Sebagai bagian dari putusan ini, Google diwajibkan mengubah kebijakannya dalam waktu 60 hari. Jika tidak, perusahaan akan menghadapi denda berkala tambahan hingga 5 persen dari pendapatan globalnya — angka yang jauh lebih signifikan mengingat potensi denda maksimal DMA bisa mencapai 10 persen dari pendapatan tahunan perusahaan. Meskipun demikian, nilai denda kali ini masih tergolong kecil dibandingkan laba kuartalan Google yang baru saja dilaporkan mencapai 112,1 miliar dolar AS, atau kurang dari satu persen dari angka tersebut.
Google Pertimbangkan Banding, Trump Ancam Balasan Tarif
Google, seperti biasa, tidak tinggal diam. Kent Walker, Presiden Urusan Global Google, menyatakan bahwa perusahaan akan mempertimbangkan banding atas putusan ini. Dalam pernyataannya, Walker menyebut keputusan Komisi Eropa justru akan menurunkan kualitas produk bagi pengguna Eropa: “Ini bukan persaingan yang adil; ini adalah degradasi produk yang didorong oleh sekelompok kecil pengadu yang mementingkan diri sendiri, dengan bisnis dan konsumen Eropa yang menanggung akibatnya.” Google sebelumnya telah melakukan sejumlah perubahan pada layanan pencariannya untuk mematuhi DMA, termasuk menghapus widget Google Flights untuk pengguna di Uni Eropa dan meningkatkan visibilitas tautan ke situs perbandingan pihak ketiga — langkah yang menurut perusahaan merupakan “penurunan terbesar dalam sejarah produk.”
Di sisi lain, denda ini memicu reaksi keras dari Washington. Pemerintahan Donald Trump mengancam akan menerapkan tarif balasan terhadap barang-barang Eropa sebagai respons atas apa yang disebutnya sebagai kebijakan perdagangan “tidak adil” terhadap perusahaan teknologi Amerika. Namun, pejabat Uni Eropa membantah bahwa pengumuman denda ini terkait dengan ancaman tarif tersebut, menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan investigasi independen yang telah berjalan sejak 2022.
Rangkaian Gugatan Antimonopoli yang Terus Berlanjut
Denda 1 miliar dolar AS ini hanya salah satu dari serangkaian sanksi besar yang dihadapi Google dalam beberapa tahun terakhir. Pada awal Juli 2026, pengadilan Eropa menguatkan denda antimonopoli sebesar 4,7 miliar dolar AS yang dijatuhkan pada 2018 terkait perjanjian Google dengan produsen ponsel untuk memasang Google Search dan browser Chrome secara bawaan. Selain itu, Google juga sedang berhadapan dengan gugatan antimonopoli dari Departemen Kehakiman AS dan Epic Games, yang masing-masing menyoroti praktik monopoli di pasar pencarian dan distribusi aplikasi.
Kathryn McMahon, profesor hukum dari University of Warwick, menilai bahwa keputusan Komisi Eropa kali ini mengirimkan pesan tegas di tengah tekanan geopolitik: “Ini adalah respons yang cukup kuat, mengingat keluhan transatlantik dan cara Trump bisa memanfaatkan denda ini. Ini menunjukkan Komisi bersedia bersikap tegas.” Meskipun asosiasi industri teknologi seperti CCIA Europe berpendapat bahwa penegakan DMA yang terlalu keras justru kontraproduktif, langkah Uni Eropa ini memperjelas bahwa era di mana perusahaan teknologi raksasa bisa beroperasi tanpa batasan ketat di pasar Eropa sudah berakhir.
Sumber
- Google hit with $1 billion fine for breaking EU antitrust rules – The Verge
- Europe hits Google with $1 billion fine for boxing-out rivals – Engadget
- Google hit with $1 billion in fines as EU braces for Trump battle – Ars Technica
- The EU Fines Google $1 Billion for Prioritizing Its Own Services in Search – Wired
